ISLAM DAN IDEOLOGI-IDEOLOGI MODEREN:
SEBUAH PERBANDINGAN AWAL
Secara sederhana kamus Oxford Advanced Learner’s (Cowie, A P., 1990: 616) mendefinisikan ideologi sebagai, “(set of) ideas that form the basis of an economic or political theory or that are held by a particular group or person”. Sedikit lebih rinci, dalam konteks politik, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Tim Depdikbud, 1999: 366) mengartikan ideologi sebagai, “sistem kepercayaan yang menerangkan dan membenarkan suatu tatanan politik yang ada atau yang dicita-citakan dan memberikan strategi berupa prosedur, rancangan, isntruksi, ide, norma, kepercayaan, dan keyakinan (weltanschauung) yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang yang menjadi dasar dalam menentukan sikap terhadap kejadian dan problem politik yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah laku politik”.
Definisi di atas menunjukkan bahwa ideologi berbeda dengan agama. Agama berdimensi multi baik material maupun spiritual, sedangkan ideologi berdimensi tunggal yang cenderung material. Ia juga berbeda dengan ilmu pengetahuan (sains) yang membahas objek studi secara lebih detail dan berepistem (bermetodologi). Barangkali ideologi lebih dekat dengan filsafat, hanya saja yang pertama lebih bersifat universal dan spekulatif, sedangkan yang kedua lebih partikular dan empirik (berdasarkan realitas konkrit).
Dalam kaitan ini agama bukanlah ideologi, sebaliknya ideologi bukanlah agama. Tetapi, untuk mencapai tujuannya, terkadang agama mewujud atau dielaborasi sebagai suatu ideologi, atau sebaliknya ideologi ‘menggunakan’ suatu agama dalam tataran praksis. Meskipun, pada pihak lain, orang menolak antara keduanya saling berkorelasi.
Untuk pembahasan ini, penulis menggunakan sudut pandang yang pertama, yakni Islam sebagai agama sekaligus ideologi.
Asal Usul Ideologi
Masa Renaisanse di Eropa pada abad ke-16 memisahkan dua paradigma kehidupan. Yakni, Abad Pertengahan yang didominasi oleh Gereja, dan paradigma baru Abad Modern yang didominasi sains. Paradigma pertama meniscayakan kehidupan yang religius, dan paradigma kedua meniscayakan rasio dan ilmu dengan menolak keterlibatan agama di dalamnya (sekuler). Agama yang semula menjadi dasar dan sistem kepercayaan di mana semua kegiatan hidup termasuk politik dan ekonomi dibangun atasnya, kemudian dasar itu digantikan oleh ideologi. Agar ideologi terialisir, maka dikembangkan menjadi sains dan teknologi. Sejak masa ini timbul sejarah sekularisasi di Eropa.
Sehubungan dengan sekularisasi, masyarakat Eropa dari waktu ke waktu membangun ideologi-ideologi: kapitalisme (Inggris), liberalisme (Perancis), sosialisme (Jerman-Rusia), fasisme (Italia), nasionalisme (Perancis), demokrasi (Amerika), dll. Berbagai ediologi dunia ini mengalami dialektika dan persaingan hingga pada perkembangan akhir terseleksi menjadi dua ideologi yang paling populer, kapitalisme dan sosialisme, dan kemudian menimbulkan konflik yang pada gilirannya membelah dunia menjadi dua blok: Barat dan Timur. Blok Barat diwakili oleh kapitalisme dan Blok Timur diwakili oleh sosialisme. Konflik itu berkembang menjadi perang dingin yang, setelah rezim-rezim sosialis-komunis di negara-negara Eropa Timur mengalami kebangkrutan, maka perang itu dapat disudahi dengan rontknya Rusia menjadi beberapa negara. Maka, pada dewasa ini dapat dikatakan kapitalisme yang menang dan mendominasi dunia dengan polisinya Amerika. Pengaruh ideologi ini sangat kuat khususnya di negara-negara berkembang seperti di Indonesia.
Meskipun dikatakan bahwa ideologi sosialis gaya lama telah dikalahkan, namun dalam kenyataan ide-idenya masih tetap banyak diminati oleh banyak kalangan khususnya mereka yang menghendaki perubahan-perubahan sosial secara radikal dan revolusioner, khususnya hal ini terjadi pada negara-negara miskin atau dalam keadaan suatu negara yang kacau. Demikian juga, berkembangnya kapitalisme meniscayakan ideologi demokratisme dan nasionalisme berkembang dan membuntutinya, sebab pada dasarnya demokratisasi merupakan bagian dari kapitalisme itu sendiri. Adapun fasisme secara legal tidak lagi berkembang, tetapi di beberapa rezim yang otoriterter paham ini seringkali masih dipergunakan.
Ide-Ide dan Ciri-Ciri
Untuk sedikit lebih jelas, ada baiknya berikut dibahas ide-ide serta ciri-ciri dari masing-masing ideologi. Karena keterbatasan, di sini hanya akan dibahas tiga ideologi yang dianggap paling populer di Indonesia: kapitalisme, sosialisme, dan demokrasi.
1. Kapitalisme
Kapitalisme semula merupakan paham ekonomi yang disandarkan pada filsafat naturalisme, individualisme, liberalisme, materialisme dan pragmatisme. Namun, untuk mewujudkan cita-citanya ia harus memasuki dan menguasai politik, maka muncullah paham nasionalisme dan demokrasi ala kapitalisme dalam politik. Dan, pada perkembangan terakhir ideologi ini memasuki segala wilayah kehidupan: budaya, keamanan, seni, dll.
Tokoh-tokohnya antara lain seperti John Locke (naturalis); Adam Smith (ekonomi klasik) yang terkenal dengan teori supply and demand; David Ricardo (ekonom moralis) yang terkenal dengan teori Hukum Pengurangan Penghasilan; Robert Malthus (ekonom pesimistis) yang terkenal dengan teori kependudukan; Lord Keynes yang terkenal dengan teori pengangguran dan lapangan kerja; dan David Hume penemu teori pragmatisme.
Bentuk-bentuk kapitalisme adalah kapitalisme perdagangan di mana pengusaha mengangkut hasil produksi dari suatu tempat ke tempat lain sesuai dengan kebutuhan pasar; kapitalisme industri, yakni ia memisahkan antara modal dan buruh dan manusia dengan mesin; sistem kartel, di mana perusahaan-perusahaan besar bersepakat dalam pembagian pasar internasional; dan, sistem trust, yakni penggabungan antarperusahaan besar yang berkompetisi dengan tujuan mengontro dan menguasahi pasar.
Ide-ide pokok yang dikembangkan oleh ideologi kapitalisme, (1) pemilik modal lebih utama daripada kaum pekerja; (2) motivasi utama berproduksi adalah untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya; (3) unsur material serta faktor-faktor produksi berada pada swasta; (4) perokonomian harus dijalankan secara liberal dan tidak mengenal proteksi; (5) untuk kemajuan ekonomi harus ada kompetisi dan mengikuti logika pasar.
Adapun ciri-ciri pokok ideologi ini sebagai berikut. (1) Tidak dapat tumbuh dan berkembang tanpa riba dan monopoli; (2) penimbunan kekayaan di tangan pemilik modal dan penyusutan secara relatif pemilikan oleh kaum pekerja; (3) menimbulkan kolonialisme dengan apapun bentuknya; (4) keuntungan berlipat ganda dan tidak efisien sehingga melahirkan kesenjangan sosial sosial; (5) materialisme, atheisme, dan sekularisme yang menolak agama; (6) sangat menekankan hak milik pribadi dan menolak prinsip “sama rata sama rasa”.
2. Sosialisme
Sebagai mana kapitalisme, sosialisme merupakan paham ekonomi yang didasarkan pada filsafat materialisme dan atheisme. Ia lahir sebagai antithesis terhadap kapitalisme. Jika kapitalisme lebih mementingkan kaum bermodal atau majikan, maka sosialisme membela kaum buruh. Untuk mewujudkan cita-citanya ia membangun manifesto dan memasuki wilayah politik yang kemudian mendirikan partai komunis (karenanya ideologi ini sering juga disebut komunisme).
Tokoh-tokohnya antara lain seperti Karl Marx (1818-1883) dengan karyanya yang terkenal Das Capital; Friedrich Engels (1820-1895) sebagai patner Marx, keduanya dari Jerman; Lenin (1870-1924) pemimpin revolusi Bolsheviks; Joseph Stalin (1879-1954) sebagai sekretaris Partai Komunis; dan, Trotsky (1879-1940), ketiganya dari Rusia.
Ide-ide pokok sosialisme antara lain sebagai berikut. (1) Bahwa kemutlakan hak milik untuk kesejahteraan umum; tidak dimiliki atau demi kepentingan individu secara mutlak. (2) Sejarah manusia merupakan pertarungan (dialektika) antara kaum borjuis dengan proletar. (3) Agama merupakan candu masyarakat, babunya kapitalis, imperalis dan eksploitasi. (4) Segala perubahan ditentukan oleh materi.
Adapun ciri-ciri utama ideologi ini adalah, (1) menolak agama, dan materialistik; (2) perubahan harus melalui revolusi dan kekerasan; (3) sama rata sama rasa; (4) perjuangan kelas buruh dan membasmi kelas majikan; (5) tumbuh secara kondusif pada keadaan tidak stabil atau kemiskinan.
Perkembangan paham ini di negara-negara seperti Rusia, Cina, Cekoslovakia, Hongaria, Bulgaria, Polandia, Jerman Timur, Rumania, Yugoslavia, Albania dan Kuba. Sementara itu, di masa pascakemerdekaan, negara-negara Islam banyak menggandrunginya, seperti Mesir, Irak, Syiria, Palestina, Yordania, Tunisia, Indonesia, dll. Namun, setelah runtuhnya di beberapa negara asal dan disusul dengan usainya Perang Dingin, maka sosialisme di negeri-negeri Islam kurang populer, atau mengalami modifikasi dengan kapitalisme atau yang lain.
3. Demokrasi
Kata democracy berasal dari bahasa Yunani demos yang berarti kekuasaan, kedaulatan dan aturan; dan kratos yang berarti rakyat kebanyakan. Dengan demikian, demokrasi biasa diartikan “kedaulatan di tangan rakyat”. Berbeda dengan kapitalisme dan sosialisme, akar pemikiran dan filsafat paham demokrasi berasal dari Yunani Kuno, yakni filsafat moral publik. Namun, bentuk demokrasi yang kita temui sekarang berbeda dengan akarnya dan dibangun pada abad akhir abad ke-18 oleh Revolusi Amerika (1776) dan Revolusi Perancis (1789). Dalam paham modern ini pelaksanaan demokrasi menggunakan pemikiran JJ. Rousseau tentang Triaspolitika, lembaga legislatif, ekskutif dan yudikatif. Agar rakyat benar-benar dapat berdaulat, maka ketiga lembaga ini harus berfungsi dan tegak. Dan, dalam prakteknya, paham ini meniscayakan liberasi dalam berbagai hal: politik, ekonomi, budaya, dll. Maka, paham ini sangat erat, seperti kita lihat dewasa ini, dengan kapitalisme-liberal. Misalnya, paham demokrasi mengandaikan kedaulatan di tangan rakyat, maka kapitalisme juga mengandaikan ekonomi diserahkan penuh kepada rakyat atau swasta, bukan dikuasai negara.
Tokoh-tokoh paham ini antara lain seperti: L.G. Address (1863) yang mempopulerkan “pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat; JJ. Rousseau, penggagas Triaspolitika; John Stuart Mill (1806-1872), pelopor demokrasi modern yang bergaya moderat antara kapitalisme dan sosialisme; James Madison, salah seorang pendiri konstitusi Amerika Serikat; Jeremy Bentham, seorang ekonom yang utilitarianis, dll.
Meskipun ide dasarnya sama atau mirip, namun dalam pelaksanaan paham demokrasi mempunyai beberapa model yang berbeda-beda. Adapun model-model demokrasi dimaksud adalah, demokrasi liberal yang berkembang di negara-negara industri maju seperti Amerika, Perancis, dan Australia. Kedua, model demokrasi kerakyatan yang berkembang di negara-negara komunis seperti Rusia, Cina, Kuba, Vietnam dan Eropa Timur. Ketiga, demokrasi radikal yang berkembang di beberapa negara yang sparatis. Dan, keempat, model demokrasi negara ketiga seperti Indonesia yang selalu mencari bentuk yang lebih tepat;demokrasi di sini biasanya disesuaikan dengan budaya bangsanya, meskipun pada akhirnya cenderung terjebak ke dalam demokrasi liberal.
Adapun ide-ide dan ciri-ciri pokok paham demokrasi adalah, (1) kedaulatan sekaligus pemerintahan di tangan rakyat, dari rakyat dan kembali kepada rakyat; (2) adanya kebebasan untuk apa saja yang diberikan kepada rakyat; (3) persamaan hak-hak dan kewajiban bagi semua rakyat; (4) kontrol kepada kekuasaan secara ketat oleh rakyat yang direpresentasikan oleh lembaga politik maupun secara langsung seperti pers yang yang bebas; (5) partisipasi politik oleh seluruh komponen masyarakat; (6) penguatan pada apa yang disebut civil society, yang sebagai akibatnya dominasi militer ditolak; dan (7) agama di mata demokrasi menjadi urusan pribadi-pribadi atau rakyat.
Di Indonesia atau hampir di seluruh negara-negara ketiga dewasa ini dapat dikatakan berkiblat pada paham ini, meskipun sebagaimana kita ketahui, belum ada jaminan dalam prakteknya akan mampu memakmurkan suatu bangsa.
Islam Ideologis: Sebuah Perbandingan
Islam adalah agama universal, komprehensif dan totalitas. Sebagai agama yang ajarannya meliputi berbagai aspek kehidupan, Islam tidak phobi terhadap kehidupan politik dan termasuk ekonomi. Islam mempunyai cita-cita dan visi tentang politik maupun ekonomi. Karenanya, jika diperhadapkan dengan ideologi-ideologi sebagaimana dijelaskan di atas, Islam memberikan beberapa catatan kritis sekaligus, menawarkan pandangan-pandangan yang berbeda.
Ketiga ideologi di atas bersifat sekuler; jelas-jelas menolak agama, atau minimal, meletakkan agama di wilayah lain dari kehidupan politik maupun ekonomi. Nah, ini sangat kontras dengan Islam yang melihat segala sesuatu dengan kacamata Ilahi, dan tujuan segala sesuatu mesti kepada Tuhan. Sementara ideologi-ideologi yang ada berpandangan materialisme yang menolak intervensi tuhan.
Memang di satu sisi Islam mengakui hak milik pribadi, dan di sisi lain Islam menghendaki keadilan sosial, sehingga, sebagian orang mengatakan Islam mirip dengan kapitalis, dan yang lain memandang Islam identik dengan kapitalisme, dan yang lain lagi berpendapat Islam berada di antara dua jalan tersebut. Namun, yang jelas Islam menolak beberapa prinsip-prinsip dan ide sebagai berikut, dan menawarkan ide yang khas.
(1) Islam menolak ide sama rata, sama rasa, dan mengakui hak milik pribadi. Tetapi, Islam mengakui distribusi kekayaan (zakat), dan membenci akumulasi modal dan barang kepada sekelompok manusia saja sehingga hal ini dipandang sebagai egoisme dan penyebab kesenjangan sosial.
(2) Islam menolak konsep ekonomi riba dan praktek monopoli. Islam menghendaki adanya keadilan dalam berusaha dan produktivitas yang seimbang; bukan yang menyengsarakan pihak lain.
(3) Islam menolak segala kegiatan politik yang hanya disandarkan kepada keinginan rakyat saja, dan atas dasar standar kebenaran mayoritas saja. Islam menghendaki kebenaran itu tidak terbatas pada lokus, tetapi kebenaran dari Tuhan, dan pengelolaan politik juga berdasarkan nilai-nilai Ilahiyah.
(4) Islam menolak politik yang menghalalkan segala cara seperti yang dilakukan oleh kebanyakan pengikut ideologi-ideologi dunia. Islam mementingkan proses-proses politik yang beretika.
Demikian uraian singkat tentang kapitalisme, sosialisme dan demokrasi dalam pandangan Islam. Tentu ciri-ciri dan ide-ide yang lain masih sangat banyak yang belum dibahas dalam tulisan singkat ini. Selanjutnya, pokok-pokok ide di atas dapat dikembngkan bersama dalam bentuk diskusi-diskusi.